Rekognisi Pembelajaran Lampau
Persyaratan umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Lulusan jenjang pendidikan SLTA sederajat, atau Diploma I, II, danIIIatau pernah kuliah pada jenjang S1;
3. Memiliki SK pengangkatan menjadi wali nagari, perangkat nagari,anggotaBadan Musyawarah Nagari, dan para penggiat kemasyarakatan diNagari;
4. Telah menjalankan pekerjaan di bidangny a paling sedikit 3 (tiga)tahunpada saat dilakukan RPL;
5. Pada saat ditetapkan pendaftaran berumur tidak dibatasi (Pendidikansepanjang hayat);
!!! Silahkan klik link ini untuk Pendaftaran RPL !!!